• Halaman Depan
  • Profil
  • Organisasi
  • Wilayah Hukum
  • Kontak
Foto Pegawai
Informasi Perkara
  • Prosedur Berperkara
  • Panjar Biaya Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Rekap Putus
  • Faktor Putus
  • Panggilan Ghoib
Transparansi
APBN
PNBP
Biaya Perkara
Uang Iwadl

  Admin

DIREKTORI PUTUSAN
 
putusanpapo
 
STATISTIK PERKARA
 
statistikpkr
 
rkakl
 
sai
 
sikep
 
 
Berita Badilag
  • “Justice For All” Bukan Hanya Sidkel, Prodeo dan Posbakum | (23/7)
  • Suasana Ramadhan di Badilag (19/8)
  • Tadarus IT Badilag (16/8)
  • Pelantikan Pejabat Eselon IV Badilag (11/8)
  • Selangkah Lagi, Draft Pedoman Bankum ‘Diundangkan’ | (11/8)
  • Sidang Itsbat Penentuan Awal Ramadhan 1431 H (10/8)
  • Rakor Pansek MSy Aceh dan PTA se Indonesia
  • Badilag Akan Pantau Sidang Itsbat Awal Ramadhan (9/8)

Website Resmi Pengadilan Agama Ponorogo

Biaya Perkara

PostDateIconRabu, 07 April 2010 09:19 | PostAuthorIconDitulis oleh samsulpapo | PDF | Cetak | Email
BIAYA PERKARA
 
 
I.   TINGKAT PERTAMA
     I.I   CERAI GUGAT / CERAI TALAK
 
No
Uraian
Radius
Ket
I
II
1.
Biaya Pendaftaran
30.000,-
30.000,-
-
2.
ATK
25.000,-
25.000,-
-
3.
Panggilan Pemohon / Penggugat 3 kali
150.000,-
225.000,-
-
4.
Panggilan Termohon / Tergugat 4 kali
200.000,-
300.000,-
-
5.
Redaksi
5.000,-
5.000,-
-
6.
Leges
3.000,-
3.000,-
-
7.
Materai
6.000,-
6.000,-
-
Jumlah
419.000,-
594.000,-
-

I.II   PERMOHONAN

No
Uraian
Radius
Ket
I
II
1.
Biaya Pendaftaran
30.000,-
30.000,-
-
2.
ATK
25.000,-
25.000,-
-
3.
Panggilan Pemohon 3 kali
150.000,-
225.000,-
-
4.
Redaksi
5.000,-
5.000,-
-
5.
Leges
3.000,-
3.000,-
-
6.
Materai
6.000,-
6.000,-
-
Jumlah
219.000,-
294.000,-
-

 II.   TINGKAT BANDING

No
Uraian
Radius
Ket
I
II
1.
Biaya Pendaftaran Permohonan Banding
50.000,-
50.000,-
-
2.
Biaya Pemberitahuan Banding (Kepada Terbanding)
50.000,-
75.000,-
-
3.
Biaya Penyampaian Memori Banding (Kepada Terbanding)
50.000,-
75.000,-
-
4.
Biaya Penyampaian Kontra Memori Banding (Kepada Pembanding)
50.000,-
75.000,-
-
5.
Pemberitahuan Inzage (Kepada Pembanding dan Terbanding)
100.000,-
150.000,-
-
6.
Biaya Pengiriman Berkas
30.000,-
30.000,-
-
7.
Biaya yang dikirim ke PTA
150.000,-
150.000,-
-
8.
Pemberitahuan Isi Putusan Banding (Kepada Pembanding dan Terbanding)
100.000,-
150.000,-
-
Jumlah
580.000,-
755.000,-
-

 III.   TINGKAT KASASI

No
Uraian
Radius
Ket
I
II
1.
Biaya Kasasi ( Yang dikirim ke Mahkamah Agung RI )
500.000,-
500.000,-
-
2.
Biaya Pendaftaran Kasasi
50.000,-
50.000,-
-
3.
Biaya Pemberitahuan Kasasi (Kepada Termohon Kasasi)
50.000,-
75.000,-
-
4.
Biaya Penyampaian Memori Kasasi ( Kepada Termohon Kasasi )
50.000,-
75.000,-
-
5.
Biaya Penyampaian Kontra Memori Kasasi ( Kepada Pemohon Kasasi )
50.000,-
75.000,-
-
6.
Biaya Pengiriman Berkas
30.000,-
30.000,-
-
7.
Penyampaian Isi Putusan Kasasi ( Kepada Pemohon dan Termohon Kasasi )
100.000,-
150.000,-
-
Jumlah
830.000,-
955.000,-
-

 IV.   PENINJAUAN KEMBALI

No
Uraian
Radius
Ket
I
II
1.
Biaya Pendaftaran Peninjauan Kembali
200.000,-
200.000,-
-
2.
Biaya Pemberitahuan Permohonan Peninjauan Kembali
50.000,-
75.000,-
-
3.
Biaya Penyampaian Jawaban Peninjauan Kembali
50.000,-
75.000,-
-
4.
Biaya Pengiriman Berkas
30.000,-
30.000,-
-
5.
Biaya Peninjauan Kembali ( Yang dikirim ke Mahkamah Agung )
2.500.000,-
2.500.000,-
-
6.
Pemberitahuan Isi Putusan Peninjauan Kembali
100.000,-
150.000,-
-
Jumlah
2.930.000,-
3.030.000,-
-

V.   BIAYA SITA JAMINAN ( C.B )

No
Uraian
Radius
Ket
I
II
1.
Biaya Materai Penetapan
6.000,-
6.000,-
-
2.
Hak Kepaniteraan ( Biaya Pendaftaran )
25.000,-
25.000,-
-
3.
Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Sita ( P+T )
100.000,-
150.000,-
-
4.
Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Sita kepada Lurah setempat
50.000,-
75.000,-
-
5.
Biaya 2 ( dua ) orang Saksi @ Rp. 50.000
100.000,-
100.000,-
-
6.
Biaya Penyampaian Berita Acara Penyitaan ( P+T )
100.000,-
150.000,-
-
7.
Biaya Penyampaian Berita Acara Penyitaan kepada Lurah setempat
50.000,-
50.000,-
-
8.
Biaya Penyampaian Berita Acara Penyitaan kepada BPN
50.000,-
75.000,-
-
9.
Biaya Pencatatan / Pengangkatan sita di BPN
-
-
-
10.
Biaya Pengamanan
-
-
sesuai tarif BPN
Jumlah
481.000,-
631.000,-
sesuai kebutuhan

 VI.   BIAYA SITA EKSEKUSI

No
Uraian
Radius
Ket
I
II
1.
Biaya Materai Penetapan
6.000,-
6.000,-
-
2.
Hak Kepaniteraan ( Biaya Pendaftaran )
25.000,-
25.000,-
-
3.
Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Sita Eksekusi ( P+T )
100.000,-
150.000,-
-
4.
Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Sita Eksekusi kepada Lurah / Kades
50.000,-
75.000,-
-
5.
Biaya 2 ( dua ) orang Saksi
100.000,-
100.000,-
-
6.
Biaya Penyampaian Berita Acara Sita Eksekusi ( P+T )
100.000,-
150.000,-
-
7.
Biaya Penyampaian Berita Acara Sita Eksekusi kepada Lurah / Kades
50.000,-
75.000,-
-
8.
Biaya Penyampaian Berita Acara Sita Eksekusi kepada BPN
50.000,-
75.000,-
-
9.
Biaya Pencatatan Berita Acara Sita Eksekusi di BPN
-
-
sesuai tarif BPN
10.
Biaya Pengamanan
-
-
sesuai kebutuhan
Jumlah
481.000,-
656.000,-
-

 VII.   BIAYA PEMERIKSAAN SETEMPAT

No
Uraian
Radius
Ket
I
II
1.
Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ( P+T ) dan Iuran setempat
150.000,-
225.000,-
-
2.
Biaya Petugas Kelurahan / Saksi
150.000,-
150.000,-
-
3.
Biaya Transportasi
250.000,-
300.000,-
-
Jumlah
550.000,-
675.000,-
-

 VIII.   BIAYA EKSEKUSI

No
Uraian
Radius
Ket
I
II
1.
Biaya Hak Kepaniteraan Lainnya
25.000,-
25.000,-
-
2.
Anmaning 2 kali
200.000,-
300.000,-
-
3.
Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi ( P+T )
100.000,-
150.000,-
-
4.
Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi kepada Lurah setempat
50.000,-
75.000,-
-
5.
Biaya 2 ( dua ) orang Saksi
150.000,-
200.000,-
-
6.
Biaya Penyampaian Salinan Berita Acara Eksekusi (P+T)
100.000,-
150.000,-
-
7.
Biaya Penyampaian Salinan Berita Acara Eksekusi kepada Lurah setempat
50.000,-
75.000,-
-
8.
Biaya Penyerahan / Pencatatan Berita Acara Eksekusi kepada BPN
-
-
sesuai tarif BPN
9.
Biaya Pengamanan
-
-
sesuai kebutuhan
10.
Biaya Pelaksanaan Eksekusi
-
-
sesuai kebutuhan
11.
Biaya Materai Penetapan
6.000,-
6.000,-
-
Jumlah
681.000,-
981.000,-
-

 IX.   BIAYA LELANG

No
Uraian
Radius
Ket
I
II
1.
Hak Kepaniteraan ( Biaya melakukan penjualan umum / lelang )
25.000,-
25.000,-
-
2.
Biaya Materai Penetapan
6.000,-
6.000,-
-
3.
Biaya Pengumuman di Mass Media ( Cetak / Elektronik )
-
-
sesuai kebutuhan
4.
Biaya Pelaksanaan Penjualan Umum / Lelang
-
-
sesuai kebutuhan
Jumlah
31.000,-
31.000,-
-

 

Catatan :

  -  Apabila masih ada sisa panjar di kembalikan dengan bukti resmi dan Apabila kurang pihak berperkara harus menambah.
  -  Untuk perkara selain bidang perkawinan yaitu Eksekusi, Sita, Lelang dan lain-lain diadakan perhitungan penafsiran tersendiri,
     tentang perincian kegiatan yang dibiayai sesuai dengan kebutuhan.
  -  Apabila terdapat kekuranagn dari jumlah tersebut pihak berperkara harus menambah dan jika lebih akan dikembalikan dengan bukti resmi.

 

 

 

 

 

 



Next >

Pemutakhiran Terakhir (Rabu, 07 April 2010 10:38)

 

Copyright © 2008-2010 Pengadilan Agama Ponorogo.
All Rights Reserved.

Layout Design By [pa-ponorogo.net]